RIM: BlackBerry Tunduk Aturan Indonesia

Prinsipal produk BlackBerry, Research in Motion (RIM), menyatakan tunduk terhadap segala ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan RIM, Rabu (26/5/2010), terkait peringatan dan ancaman pembekuan izin impor barang yang dilayangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),belum lama ini.
"RIM bekerjasama dengan Departemen Kominfo serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia untuk memenuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia," tulis RIM dalam pernyataan yang diterimadetikINET.
Produsen handset asal Kanada itu sebelumnya dinilai oleh Kementerian Kominfo kurang optimal dalam menyediakan layanan perbaikan handset pelanggan, yang merupakan salah satu dari kewajiban purnajualnya.
Kurang optimal karena, berdasarkan laporan dari pengguna yang diterima Kominfo, ponsel BlackBerry yang rusak dan perlu diservis tidak selalu bisa diperbaiki di Indonesia, namun ada juga harus dibawa ke Singapura.
Padahal, RIM sebelumnya telah berjanji akan menghadirkan Repair Centre BlackBerry bersama mitranya di Sunter, Jakarta, dengan kualitas yang setara dengan pusat perbaikan RIM yang ada di Singapura.
Menjawab tudingan itu, RIM mengaku telah menunjuk sejumlah BlackBerry Authorized Customer Care Centers untuk melayani secara langsung para pelanggan di Indonesia. 
Sedangkan untuk BlackBerry Authorized Repair Center yang mulai beroperasi sejak 21 Agustus 2009, diklaim dapat memperbaiki semua model smartphone BlackBerry yang memiliki garansi dan dijual melalui channel resmi RIM di Indonesia.
"RIM selalu berupaya untuk mematuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku di lebih dari 175 negara di mana RIM beroperasi. RIM akan terus bekerjasama dengan pemerintah dan berinvestasi di Indonesia untuk mendukung para pelanggan dan mitra BlackBerry," tulis RIM di akhir pernyataannya.



sumber : detik.com

0 Response to "RIM: BlackBerry Tunduk Aturan Indonesia"

Powered by Blogger